Tugas Mandiri 05
Tanggapan
Kritis Terhadap Diskusi Publik Tentang Demokrasi
Nama
: Maysha Sekar Wahyuning Gusti
NIM
: 43125010213
A. Identitas dan informasi video
Judul
: Konferensi Pers Perkembangan Pemilu 2024
Institusi
Penyelenggara : KPU RI
Nara
sumber : Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz
Latar
belakang : Hasyim Asy’ari lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 3 Maret 1973, Pendidikan: Sarjana Hukum
(Universitas Jenderal Soedirman), kemudian aktif sebagai dosen di Universitas
Diponegoro sejak 1998 di Fakultas Hukum Karier di KPU: Dulu menjabat sebagai
anggota KPU RI sejak 2016 melalui PAW .Terpilih sebagai Ketua KPU RI untuk
periode 2022-2027.
Betty
Epsilon Idroos lahir di Medan, Sumatera
Utara, pada 22 Maret 1979.Pendidikan: Sarjana Sosial-Ekonomi di Institut
Pertanian Bogor (IPB).Pengalaman: Aktif dalam pengawasan pemilu sejak 1999
melalui lembaga LSM, sebagai anggota KPU RI Terpilih sebagai salah satu anggota
KPU RI periode 2022-2027.
Yulianto
Sudrajat lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 9 Juli 1973.Pendidikan:
Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.Karier:
Awalnya wartawan di Radar Jember (2001), kemudian beralih ke KPU: anggotanya di
KPU Kabupaten Sukoharjo dua periode (2008-2013 & 2013-2018.Terpilih sebagai
anggota KPU RI periode 2022-2027.
August Mellaz Pendidikan: Magister
Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta.Aktivis pemilu dari masyarakat
sipil, sebelumnya Direktur Eksekutif di Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD)
pernah menjadi tenaga ahli pembentukan UU Pemilu dan terlibat dalam penelitian
isu kepemiluan.Terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.
Tanggal
Pelaksanna : Februari 19 2024
Link
Video : https://www.youtube.com/live/W2AydKaaEyY?si=a9UFbr0MH6KbiKoT
B. Ringkasan Argumentasi Utama
Tesis
utama : Seorang juru bicara dari KPU menegaskan bahwa pemilu yang diatur oleh
KPU adalah cara nyata bagi rakyat untuk berkuasa dan juga alat penting untuk
membuat demokrasi di Indonesia lebih baik, yaitu demokrasi yang adil, terbuka,
bebas, dan bermartabat.
Argumentasi
pendukung yang dikemukakan :Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin atau
perwakilan, tetapi juga cara masyarakat menunjukkan hak politiknya secara
langsung, sehingga kekuasaan ada di tangan rakyat. KPU sebagai penyelenggara
punya tugas besar untuk memastikan setiap langkah pemilu sesuai dengan aturan
“langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”. Jika pemilu berjalan dengan
baik, lembaga demokrasi di Indonesia akan semakin kuat, terbuka untuk semua,
dan dipercaya oleh masyarakat.
Bukti
dan data yang disajikan :
Pernyataan
resmi dari KPU mengatakan bahwa pemilu sudah dimulai dan KPU sedang mengawasi
prosesnya melalui video konferensi pers. Ada catatan tentang undangan KPU
kepada pengamat dan mitra penting untuk melihat pemilu Indonesia sebagai bagian
dari usaha “menunjukkan demokrasi”. Contohnya adalah program “Indonesia
Election Visit” yang disebutkan dalam berita, di mana KPU mengundang negara
lain untuk melihat bagaimana pemilu dilakukan di Indonesia. Cara KPU
menyebarkan informasi dan memberikan pendidikan kepada pemilih untuk
meningkatkan partisipasi dijelaskan dalam dokumen strategi KPU yang menggunakan
internet dan YouTube sebagai alat untuk menyebarkan informasi tentang
demokrasi. Namun, video tersebut tidak memberikan banyak angka yang lengkap,
seperti jumlah orang yang ikut memilih, jumlah pelanggaran, atau perubahan
pendapat masyarakat, sehingga bukti yang ada lebih bersifat umum atau
penjelasan daripada angka yang pasti.
C. Analisis kritis
Kekuatan
Argumentasi : Pendapat yang menunjukkan bahwa pemilu sama dengan kekuasaan
rakyat, lalu memengaruhi kualitas demokrasi, dan akhirnya kepercayaan pada
lembaga, mengikuti alur logika yang jelas. Hubungan dengan keadaan saat ini:
Indonesia sebagai negara dengan sistem demokrasi yang masih baru dan beragam
membuat pendapat ini sangat cocok dengan kebutuhan untuk mengadakan demokrasi
yang berkualitas. Fokus pada lembaga dan proses: Dengan menunjukkan bahwa KPU
menyiapkan tahapan-tahapan dan mengundang pengamat, ada tanda bahwa mereka
peduli pada kualitas proses, bukan hanya hasil akhirnya saja.
Kelemahan
Argumentasi :
Tanpa
adanya angka atau penilaian resmi yang cukup, pernyataan bahwa pemilu akan
memperkuat demokrasi menjadi lebih seperti harapan daripada terbukti dengan
data. Kemungkinan adanya dukungan lembaga atau promosi: Karena pendapat ini
berasal dari KPU sendiri, ada kemungkinan bahwa penyampaian lebih fokus pada
promosi lembaga dan harapan yang baik, sementara masalah dan kekurangan mungkin
tidak dibahas secara mendalam. Kekurangan dalam logika: Pendapat tersebut
menyiratkan bahwa pemilu yang baik oleh KPU akan secara otomatis memperkuat
demokrasi dan kekuasaan rakyat, padahal dalam praktik demokrasi, ada banyak hal
lain seperti budaya politik, peran media, ekonomi, dan politik identitas yang
dapat memengaruhi hasil dan kualitas demokrasi.
Perspektif
Teoritis :
Dalam
kasus ini, Komisi Pemilihan melihat pemilihan sebagai cara bagi orang-orang
untuk menggunakan hak mereka untuk memilih dan menjadi bagian dari proses
demokrasi, yang sesuai dengan gagasan orang-orang yang terlibat dalam
demokrasi.Ide ini melihat demokrasi melalui sistem organisasi: pemilihan yang
adil dan bebas, penyerahan kekuasaan, hak politik, perlindungan untuk kelompok
yang lebih kecil, dan bertanggung jawab. Komisi Pemilihan menekankan aturan
yang mencakup langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang merupakan
kunci dari model agar orang-orang mewakili kita dalam demokrasi yang bebas
D. Refleksi dan sintesis
Pandangan
pribadi yang didukung oleh literatur :
Saya
pikir apa yang dilakukan Komisi Pemilihan sangat penting dan relevan membuat
pemilihan bukan hanya sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi jantung
demokrasi. Tetapi, saya juga berpikir bahwa rencana yang hanya berfokus pada
bagaimana pemilihan bekerja tidak cukup untuk memastikan kita memiliki
demokrasi yang berarti sesuatu. Orang-orang yang mengambil bagian, mengetahui
tentang politik, masyarakat mengawasi, memastikan hukum dipatuhi, dan media
bebas semua perlu menjadi lebih kuat sehingga pemilihan dapat benar-benar
memperkuat demokrasi dan kekuatan rakyat.
Implikasi
terhadap praktik demokrasi Indonesia :
Jika
Komisi Pemilihan Umum menjalankan tugasnya dengan baik dengan menyiapkan proses
secara transparan, melibatkan publik, dan mengedukasi pemilih, maka hasil
pemilu akan dianggap lebih valid, publik akan lebih percaya, dan demokrasi
Indonesia akan semakin kokoh.
Rekomendasi
untuk pengembangan diskursus demokrasi :
Pastikan
masyarakat lebih memahami politik melalui pembelajaran yang lebih konsisten dan
berkelanjutan, bukan hanya saat pemilu semakin dekat. Dengan demikian, pemilih
tidak hanya datang begitu saja, tetapi memilih dengan cermat dan penuh
pertimbangan.
Penyelenggara
pemilu seperti KPU dan kelompok terkait harus terbuka dan jujur, memberikan
angka yang jelas (seperti jumlah pemilih, pelanggaran aturan, dan hasil audit)
agar publik dapat menilai seberapa baik demokrasi berjalan.
Lakukan
lebih banyak penelitian berdasarkan fakta tentang seberapa baik demokrasi di
Indonesia, seperti studi tentang bagaimana pemilu membantu atau justru
menghambat pemersatuan rakyat, kepercayaan publik, dan pemilih muda.
E. Refrensi
Farida,
I., Ardiansyah, M., & Reffiani, Y. (2021). The Strategy of General
Election Commission (KPU) in Increasing Women’s Roles in Pan District. Jurnal
Cita Hukum, 9(1), 111-128.
Syarifuddin
Jurdi. (2024). Institutional Context of General Elections Commission and the
Implementation of the 2024 Election. Jurnal Politik Profetik, 10(2).
Adhy
Aman & Dirk Tomsa (Eds.). (2022). The Constitutional and Legislative
Foundations of Indonesia’s Electoral Regime. Dalam Constitutional
Democracy in Indonesia (hal. 133-150). Oxford University Press

Komentar
Posting Komentar