Tugas Mandiri 05

 

Tanggapan Kritis Terhadap Diskusi Publik Tentang Demokrasi

Nama : Maysha Sekar Wahyuning Gusti

NIM : 43125010213

 

A.    Identitas dan informasi video

Judul : Konferensi Pers Perkembangan Pemilu 2024

Institusi Penyelenggara : KPU RI

Nara sumber : Hasyim Asy’ari, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, August Mellaz

Latar belakang : Hasyim Asy’ari lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 3 Maret 1973, Pendidikan: Sarjana Hukum (Universitas Jenderal Soedirman), kemudian aktif sebagai dosen di Universitas Diponegoro sejak 1998 di Fakultas Hukum Karier di KPU: Dulu menjabat sebagai anggota KPU RI sejak 2016 melalui PAW .Terpilih sebagai Ketua KPU RI untuk periode 2022-2027.

Betty Epsilon Idroos  lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 22 Maret 1979.Pendidikan: Sarjana Sosial-Ekonomi di Institut Pertanian Bogor (IPB).Pengalaman: Aktif dalam pengawasan pemilu sejak 1999 melalui lembaga LSM, sebagai anggota KPU RI Terpilih sebagai salah satu anggota KPU RI periode 2022-2027.

Yulianto Sudrajat  lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 9 Juli 1973.Pendidikan: Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta.Karier: Awalnya wartawan di Radar Jember (2001), kemudian beralih ke KPU: anggotanya di KPU Kabupaten Sukoharjo dua periode (2008-2013 & 2013-2018.Terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.

August Mellaz Pendidikan: Magister Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta.Aktivis pemilu dari masyarakat sipil, sebelumnya Direktur Eksekutif di Sindikasi Pemilu & Demokrasi (SPD) pernah menjadi tenaga ahli pembentukan UU Pemilu dan terlibat dalam penelitian isu kepemiluan.Terpilih sebagai anggota KPU RI periode 2022-2027.

 

 

 

 

Tanggal Pelaksanna : Februari 19 2024

Link Video : https://www.youtube.com/live/W2AydKaaEyY?si=a9UFbr0MH6KbiKoT

 

B.    Ringkasan Argumentasi Utama

Tesis utama : Seorang juru bicara dari KPU menegaskan bahwa pemilu yang diatur oleh KPU adalah cara nyata bagi rakyat untuk berkuasa dan juga alat penting untuk membuat demokrasi di Indonesia lebih baik, yaitu demokrasi yang adil, terbuka, bebas, dan bermartabat.

Argumentasi pendukung yang dikemukakan :Pemilu bukan hanya tentang memilih pemimpin atau perwakilan, tetapi juga cara masyarakat menunjukkan hak politiknya secara langsung, sehingga kekuasaan ada di tangan rakyat. KPU sebagai penyelenggara punya tugas besar untuk memastikan setiap langkah pemilu sesuai dengan aturan “langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”. Jika pemilu berjalan dengan baik, lembaga demokrasi di Indonesia akan semakin kuat, terbuka untuk semua, dan dipercaya oleh masyarakat.

Bukti dan data yang disajikan :

Pernyataan resmi dari KPU mengatakan bahwa pemilu sudah dimulai dan KPU sedang mengawasi prosesnya melalui video konferensi pers. Ada catatan tentang undangan KPU kepada pengamat dan mitra penting untuk melihat pemilu Indonesia sebagai bagian dari usaha “menunjukkan demokrasi”. Contohnya adalah program “Indonesia Election Visit” yang disebutkan dalam berita, di mana KPU mengundang negara lain untuk melihat bagaimana pemilu dilakukan di Indonesia. Cara KPU menyebarkan informasi dan memberikan pendidikan kepada pemilih untuk meningkatkan partisipasi dijelaskan dalam dokumen strategi KPU yang menggunakan internet dan YouTube sebagai alat untuk menyebarkan informasi tentang demokrasi. Namun, video tersebut tidak memberikan banyak angka yang lengkap, seperti jumlah orang yang ikut memilih, jumlah pelanggaran, atau perubahan pendapat masyarakat, sehingga bukti yang ada lebih bersifat umum atau penjelasan daripada angka yang pasti.

 

C.    Analisis kritis

Kekuatan Argumentasi : Pendapat yang menunjukkan bahwa pemilu sama dengan kekuasaan rakyat, lalu memengaruhi kualitas demokrasi, dan akhirnya kepercayaan pada lembaga, mengikuti alur logika yang jelas. Hubungan dengan keadaan saat ini: Indonesia sebagai negara dengan sistem demokrasi yang masih baru dan beragam membuat pendapat ini sangat cocok dengan kebutuhan untuk mengadakan demokrasi yang berkualitas. Fokus pada lembaga dan proses: Dengan menunjukkan bahwa KPU menyiapkan tahapan-tahapan dan mengundang pengamat, ada tanda bahwa mereka peduli pada kualitas proses, bukan hanya hasil akhirnya saja.

Kelemahan Argumentasi :

Tanpa adanya angka atau penilaian resmi yang cukup, pernyataan bahwa pemilu akan memperkuat demokrasi menjadi lebih seperti harapan daripada terbukti dengan data. Kemungkinan adanya dukungan lembaga atau promosi: Karena pendapat ini berasal dari KPU sendiri, ada kemungkinan bahwa penyampaian lebih fokus pada promosi lembaga dan harapan yang baik, sementara masalah dan kekurangan mungkin tidak dibahas secara mendalam. Kekurangan dalam logika: Pendapat tersebut menyiratkan bahwa pemilu yang baik oleh KPU akan secara otomatis memperkuat demokrasi dan kekuasaan rakyat, padahal dalam praktik demokrasi, ada banyak hal lain seperti budaya politik, peran media, ekonomi, dan politik identitas yang dapat memengaruhi hasil dan kualitas demokrasi.

Perspektif Teoritis :

Dalam kasus ini, Komisi Pemilihan melihat pemilihan sebagai cara bagi orang-orang untuk menggunakan hak mereka untuk memilih dan menjadi bagian dari proses demokrasi, yang sesuai dengan gagasan orang-orang yang terlibat dalam demokrasi.Ide ini melihat demokrasi melalui sistem organisasi: pemilihan yang adil dan bebas, penyerahan kekuasaan, hak politik, perlindungan untuk kelompok yang lebih kecil, dan bertanggung jawab. Komisi Pemilihan menekankan aturan yang mencakup langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, yang merupakan kunci dari model agar orang-orang mewakili kita dalam demokrasi yang bebas

D.    Refleksi dan sintesis

Pandangan pribadi yang didukung oleh literatur :

Saya pikir apa yang dilakukan Komisi Pemilihan sangat penting dan relevan membuat pemilihan bukan hanya sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi jantung demokrasi. Tetapi, saya juga berpikir bahwa rencana yang hanya berfokus pada bagaimana pemilihan bekerja tidak cukup untuk memastikan kita memiliki demokrasi yang berarti sesuatu. Orang-orang yang mengambil bagian, mengetahui tentang politik, masyarakat mengawasi, memastikan hukum dipatuhi, dan media bebas semua perlu menjadi lebih kuat sehingga pemilihan dapat benar-benar memperkuat demokrasi dan kekuatan rakyat.

Implikasi terhadap praktik demokrasi Indonesia :

Jika Komisi Pemilihan Umum menjalankan tugasnya dengan baik dengan menyiapkan proses secara transparan, melibatkan publik, dan mengedukasi pemilih, maka hasil pemilu akan dianggap lebih valid, publik akan lebih percaya, dan demokrasi Indonesia akan semakin kokoh.

Rekomendasi untuk pengembangan diskursus demokrasi :

Pastikan masyarakat lebih memahami politik melalui pembelajaran yang lebih konsisten dan berkelanjutan, bukan hanya saat pemilu semakin dekat. Dengan demikian, pemilih tidak hanya datang begitu saja, tetapi memilih dengan cermat dan penuh pertimbangan.

Penyelenggara pemilu seperti KPU dan kelompok terkait harus terbuka dan jujur, memberikan angka yang jelas (seperti jumlah pemilih, pelanggaran aturan, dan hasil audit) agar publik dapat menilai seberapa baik demokrasi berjalan.

Lakukan lebih banyak penelitian berdasarkan fakta tentang seberapa baik demokrasi di Indonesia, seperti studi tentang bagaimana pemilu membantu atau justru menghambat pemersatuan rakyat, kepercayaan publik, dan pemilih muda.

 

E.    Refrensi

Farida, I., Ardiansyah, M., & Reffiani, Y. (2021). The Strategy of General Election Commission (KPU) in Increasing Women’s Roles in Pan District. Jurnal Cita Hukum, 9(1), 111-128.

Syarifuddin Jurdi. (2024). Institutional Context of General Elections Commission and the Implementation of the 2024 Election. Jurnal Politik Profetik, 10(2).

Adhy Aman & Dirk Tomsa (Eds.). (2022). The Constitutional and Legislative Foundations of Indonesia’s Electoral Regime. Dalam Constitutional Democracy in Indonesia (hal. 133-150). Oxford University Press

 

 

 

Komentar

Postingan Populer